Palembang – Sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, Bank BPR Sumsel (Perseroda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Fraud yang menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk fraud di lingkungan perbankan.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
IPTU A. Irzan Simbolon, S.H., M.H. dengan materi Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR)
IPDA Indra Jaya Zaral, S.H. dengan materi Tindak Pidana Perbankan (TIPIDBANK)
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, termasuk modus operandi yang kerap terjadi serta langkah-langkah pencegahannya. Peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, penerapan prinsip kehati-hatian, serta penguatan sistem pengendalian internal.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang aktif mengikuti sesi sosialisasi dan diskusi. Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh insan Bank BPR Sumsel (Perseroda) semakin meningkatkan kewaspadaan serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Bank BPR Sumsel (Perseroda) menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, serta bebas dari praktik korupsi dan fraud.
Bersama, kita wujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) demi mendukung keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat.